Oleh Admin | Kamis, 01 Agustus 2024
Bagikan:
Pada hari Kamis, tanggal 01 Agustus 2024 bertempat di Ruang Sidang Sari Pengadilan Tipikor Surabaya, telah dilaksanakan Sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa atas nama JAELANI Bin (Alm) JARKASI dan Terdakwa QOMARUDDIN Bin (Alm) QORIB dengan agenda sidang Pembacaan Surat Tuntutan dari Penuntut Umum (PU).
Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Tipikor dan dihadiri oleh PU Kejari Trenggalek yaitu Ririn Susilowati, S.H., serta Penasihat Hukum Penunjukan dan Panitera. Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024 dengan agenda Pembacaan Pembelaan (Pledoi) dari Penasihat Hukum para Terdakwa.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia