Kasi Intelijen Kejari Trenggalek, Rio Irnanda, S.H., M.H. menjadi Narasumber dalam Rapat Teknis Pengelolaan dan Pertangungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan Rapat Kerja Pengelolaan Dana Pemilihan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 14 November 2024 yang bertempat di Hotel Jaas Kabupaten Trenggalek.
Adapun pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2024.
“Jadi diharapkan sekretaris PPS dalam pengelolaan keuangan ini, benar-benar menyuguhkan administrasi pengelolaan keuangan yang sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan ad hoc yang ada pada regulasi,” ujar Istatiin Nafiah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Kodim 0806 Kab. Trenggalek.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia