Pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri Trenggalek diwakili oleh Rio Irnanda, S.H., M.H. (Kasi Intelijen) dan Eka Hariadi, S.H. (Kasi Datun), menjadi narasumber dalam penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2023 bersama dengan BPN Kabupaten Trenggalek di Kecamatan Kampak.
Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia