Oleh Admin | Minggu, 23 Juni 2024
Bagikan:
Pada hari Minggu, tanggal 23 Juni 2024, Yan Subiyono, S.H. M.H. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek, melakukan penyuluhan hukum kepada seluruh anggota pencak silat di wilayah Kecamatan Suruh.
Melalui penyuluhan hukum ini kita berharap, anggota pencak silat akan memperoleh pemahaman dasar tentang pentingnya menjauhi segala perbuatan yang sifatnya melawan dan bertetangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Trenggalek.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia