Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 20 April 2026

Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Oleh Admin | Selasa, 12 September 2023
Bagikan:

Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023, Jaksa Eksekutor Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek, telah melakukan pengembalian barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berupa 2 unit mobil Elf kepada pihak yang berhak, sesuai dengan petikan putusan Pengadilan.

Infografis Kejaksaan

Instagram

Tiktok

@kejaritrenggalek

Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek

♬ Energy - Elektronomia