Pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023, bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Hukum “Upaya Preventif Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan dan Pondok Pesantren” yang diikuti kurang lebih 50 orang.
Kejaksaan Negeri Trenggalek, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rio Irnanda, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Hukum ini.
Pemaparan materi yang diberikan yaitu mengulas tentang Undang-Undang ITE, Pasal-pasal dalam UU ITE, penjelasan mengenai beberapa kasus ITE yang terjadi di Indonesia, efek negatif dari sosial media, dan menghimbau agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media dan memaknai sosial media dengan “BAIK” (Bertanggung jawab, Aman, Inspiratif, dan Kreatif).
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia