Oleh Admin | Rabu, 08 Mei 2024
Bagikan:
Pada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2024, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adi Prasetyo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pembayaran uang ganti kerugian pembangunan Bendungan Bagong yang terletak di Desa Sumurup 18 bidang dan Desa Sengon 1 bidang.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia