Oleh Admin | Senin, 16 Juni 2025
Bagikan:
Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan PT. BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dalam upaya menjaga dan mengamankan aset negara serta mendukung tata kelola perusahaan daerah yang baik dan akuntabel.
Kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Aparat Penegak Hukum dan BUMD dalam mendukung kepastian hukum dan pembangunan daerah.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia