Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 April 2026

LAYANAN ANTAR BARANG BUKTI GRATIS
Oleh Admin | Kamis, 20 Juli 2023
Bagikan:

Kejaksaan Negeri Trenggalek memberikan pelayanan antar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) tanpa dipungut biaya.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Pemilik Barang dapat mendatangi langsung ke PTSP Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan membawa identitas diri dan Dokumentasi terkait barang bukti.
  2. Pemilik barang bukti mengisi Formulir barang bukti.
  3. Petugas PTSP meneruskan Formulir kepada Jaksa yang menangani Perkara.
  4. Petugas barang Bukti memproses permohonan pengantaran barang bukti.
  5. Pengantaran barang bukti dan Penandatanganan Berita Acara Barang Bukti kepada Pemilik.

Infografis Kejaksaan

Instagram

Tiktok

@kejaritrenggalek

Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek

♬ Energy - Elektronomia