Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 19 April 2026

Kesepakatan Bersama Cab. Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung Dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek Sekaligus Peresmian Ruang Restorative Justice di SMAN 2 Trenggalek
Oleh Admin | Selasa, 28 Februari 2023
Bagikan:

Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB s.d pukul 11.00 WIB, bertempat di SMAN 2 Trenggalek Kabupaten Trenggalek, dilaksanakan kegiatan Kesepakatan bersama antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek sekaligus Peresmian Ruang Restorative Justice di SMAN 2 Trenggalek Kabupaten Trenggalek, diikuti oleh kurang lebih 40 orang.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dr. Masnur, S.H., M.Hum., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek), Sindhu Widyabadra, SE., MA. (Kacab Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung), seluruh Kasi Kejaksaan Negeri Trenggalek, Koordinator Pengawas Wilayah Tulungagung, dan Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta se Kabupaten Trenggalek.

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Dr. Masnur, S.H., M.Hum., M.H.menyampaikan tujuan dari Rumah Restorative Justice ini yaitu sebagai tempat pelaksanaan mediasi musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi di sekolah baik itu terjadi antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa atau guru dengan guru.

Bahwa dengan dilakukan peresmian Rumah Restorative Justice ini adalah demi mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya sebagai tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat.

Infografis Kejaksaan

Instagram

Tiktok

@kejaritrenggalek

Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek

♬ Energy - Elektronomia