Trenggalek - Kejaksaan Negeri Trenggalek kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, Rabu (16/07/2025). Kegiatan kali ini digelar di MAN 1 Trenggalek dengan mengangkat tema Pendidikan Anti Korupsi.
Kasubsi II Kejaksaan Negeri Trenggalek, Dina Mariana, S.H., M.H., bersama Calon Jaksa Lumiere Rejeki Agustinus Pandiangan, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Mereka memberikan pemaparan mendalam tentang bahaya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dampaknya terhadap pembangunan bangsa.
Dalam pemaparannya, siswa diajak untuk memahami bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral yang harus diberantas sejak dini. Nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab ditekankan sebagai bekal penting bagi generasi muda dalam membangun masa depan Indonesia yang bersih dan berintegritas.
"Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal moral. Kami mengajak para siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari KKN, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekolah," ujar Dina Mariana.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak usia dini.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Diharapkan, edukasi ini dapat membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia