TRENGGALEK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPN Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang pertanahan dan penanganan permasalahan hukum.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua pihak berharap kerja sama yang terjalin dapat berjalan semakin baik dan efektif. Kerja sama ini diharapkan mendukung terwujudnya kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kejari Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi. Langkah ini ditempuh demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia