Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 21 April 2026

Kejaksaan Negeri Trenggalek Hadiri Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis di Desa Panggungsari
Oleh Admin | Senin, 10 November 2025
Bagikan:

TRENGGALEK - Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adi Prasetyo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gerakan Masyarakat Pendataan dan Publikasi Data Spasial (Gemapuldadis) yang diselenggarakan di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan program strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa pemasangan tanda batas berupa pilar atau patok tanah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik tanah atau pemohon dalam proses sertifikasi tanah. Gemapatas dan Gemapuldadis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian batas kepemilikan tanah serta pendataan spasial yang akurat.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam mendukung program pemerintah terkait kepastian hukum pertanahan dan perlindungan aset masyarakat.

Infografis Kejaksaan

Instagram

Tiktok

@kejaritrenggalek

Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek

♬ Energy - Elektronomia