TRENGGALEK - Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Trenggalek menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan tunggakan kredit, Senin (10/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengacara Negara tersebut dihadiri oleh pihak Bank Jatim Cabang Trenggalek beserta nasabah atau debitur bank.
Rapat koordinasi ini merupakan bentuk bantuan hukum dalam upaya mencari solusi terbaik atas permasalahan tunggakan kredit yang dialami nasabah. Pertemuan tiga pihak ini diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, baik bank sebagai kreditur maupun nasabah sebagai debitur.
Kegiatan pendampingan hukum ini menunjukkan peran Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa perdata di bidang perbankan secara musyawarah.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia