TRENGGALEK - Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Trenggalek dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Kamis (25/06/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) ini merupakan wujud nyata sinergi antara dua lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Trenggalek berperan aktif dalam memaksimalkan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Nota Kesepakatan ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya terhadap proses perwalian anak yang saat ini sedang ditangani oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Trenggalek. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan efisien.
Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama kedua institusi dalam memperkuat sistem peradilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Trenggalek, khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum perdata dan administrasi negara.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia