Trenggalek - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kabupaten Trenggalek, Agustini, S.H., menghadiri rapat koordinasi bantuan hukum litigasi terkait permasalahan perwalian yang diselenggarakan di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Senin (17/11/2025)
Rapat koordinasi ini merupakan upaya sinergitas antar instansi dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan perwalian anak. Kehadiran JPN dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan hukum serta solusi terkait kasus-kasus perwalian yang memerlukan penanganan litigasi.
Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek sebagai tuan rumah mengkoordinasikan pertemuan ini guna memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang memerlukan penetapan wali, khususnya dalam kasus-kasus yang harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.
Melalui rakor ini, diharapkan tercipta mekanisme yang lebih efektif dalam penanganan bantuan hukum litigasi perwalian, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia