Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 pukul 09.00 s.d. 09.50 WIB, bertempat di Radio BOSS FM Jl. Sukarno Hatta Gg. Durian, Kelutan, Kec. Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, telah dilaksanakan program bidang Intelijen yaitu Jaksa Menyapa dengan tema “Pendampingan Hukum oleh JPN Dalam Rangka Mendukung Pembangunan di Kabupaten Trenggalek” dengan narasumber Rio Irnanda S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejari Trenggalek), dan Eka Hariadi, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Trenggalek).
Adapun materi yang disampaikan pada intinya sebagai berikut.
- Apa saja fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
- Fungsi JPN dalam pendampingan hukum.
- Produk yang dapat diberikan JPN antara lain Bantuan Hukum secara Litigasi (di dalam pengadilan), Bantuan Hukum non Litigasi (di luar pengadilan), Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum, Audit Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.
- Siapa saja yang sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam hal pendampingan hukum
Dengan dilakukannya kegiatan Jaksa Menyapa ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Trenggalek dan sekitarnya mulai mengetahui dan memahami tentang fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia