Oleh Admin | Senin, 15 Juli 2024
Bagikan:
Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. beserta Kasi Intelijen Rio Irnanda, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Dongko yang bertempat di Pendopo Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan Jaga Desa ini dilaksanakan sebagai upaya preventif Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana dan aset desa yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari.
Infografis Kejaksaan
Tiktok
@kejaritrenggalek Lomba Baca Puisi // Kejaksaan Negeri Trenggalek // Hari Bhakti Adyaksa ke 63 // Pasar Pon Trenggalek
♬ Energy - Elektronomia